1. Pengertian krisis
· Krisis adalah masa gawat atau saat genting yang terjadi pada momen – momen tertentu dan dapat merupakan suatu titik balik.
· Apabila ditangani dengan baik dan tepat waktu, momen itu mengarah pada situasi membaik dan sebaliknya apabila tidak segera ditangani, krisis mengarah pada situasi memburuk, bahkan dapat berakibat fatal.
· Krisis dapat terjadi melalui beberapa peristiwa. Jenis krisis dapat digolongkan antara lain :
1. Kecelakaan industri, 2. Masalah lingkungan,
3. Masalah perburuhan, 4. Masalah produk,
5. Masalah dengan investor, 6. Desas – desus isu,
7. Peraturan pemerintah, 8.Terorisme.
· Resiko yang timbul sebagai akibat dari krisis adalah :
1. Intensitas masalah menjadi meningkat.
2. Menjadi sorotan public,
3. Mendapat tekanan penerintah dan pers,
4. Operasional normal perusahaan jadi terganggu,
5. Nama baik, produkdan citra perusahaan terancam.